Jumat, 15 Mei 2015

Pengaruh Pembatasan jam operasional truk dan pendapatan perusahaan

Pengaruh Pembatasan jam operasional truk dan pendapatan perusahaan
Pembatasan jam operasional kendaraan


Saya sering melintasi ruas jalan Deanles Manyar – Sidayu Gresik, Jawa Timur. Sudah menjadi pemandangan yang lazim, di ruas jalan tersebut dilewati kendaraan-kendaraan besar dengan volume muatan yang besar.

Salah satu akibatnya, jembatan panjang yang membelahi Sungai Bengawan Solo di Ds. Sembayat ambrol dan setelah diperbaiki, kendaraan-kendaraan bertonase besar dilarang melintas di jembatan tersebut.  

Persoalan tidak selesai dengan pelarangan itu! Para pengusaha tidak kehilangan cara, mereka mengganti dengan kendaraan-kendaraan truk kecil. Kemacetan dibeberapa ruas jalan pun tak terhindarkan, terutama di jam-jam sibuk.

Pihak yang berwenang pun akhirnya memberlakukan peraturan baru yaitu pembatasan jam operasional truk. Waktu pembatasannya adalah Jam 06.00 – 09.00 dan 15.00 – 18.000.

Apakah pembatasan jam operasional truk itu berakibat sesuai yang diharapkan?

Belum!

Akibat kebijakan itu, kemacetan berpindah ke ruas jalan Sembayat – Sidayu, Gresik. Deretan truk berhenti dipinggir jalan menunggu jam pembatasan operasional itu berakhir.

Lalu bagaimana dampak kebijakan itu terhadap pendapatan perusahaan?

Mengambil contoh dari satu perusahaan di Sidayu yang mempunyai puluhan truk, menurut mereka dengan pembatasan jam operasional itu mengurangi pendapatan, truk yang sehari dapat 3-4 rit, sekarang hanya 2 rit.

Dampak berikutnya adalah mereka mengurangi jumlah alat berat yang bekerja di lokasi tambang, sehingga bagi pengusaha pendapatannya berkurang, bahkan rugi karena biaya operasional alat beratnya terus berjalan.  

Kesimpulannya adalah untukmenyelesaikan persoalan secara tuntas maka diperlukan analisa secara menyeluruh. Lalu ambil kebijakan yang menyeluruh tidak sebagian-sebagian, lalu implementasikan! 



***

0 komentar:

Posting Komentar